Minggu, 02 November 2014

AKUNTANSI KAS

A. Pengertian Kas Kas adalah alat pembayaran yang siap dan bebas dipergunakan untuk untuk membiayai kegiatan umum perusahaan. Pengertian kas mencakup uang kertas dan uang logam, baik rupiah maupun valuta asing, yang masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Dalam kegiatan operasional bank, uang kas dikelola oleh teller dan supervisior kas/ pimpinan unit kerja bank. Uang kas yang berada dalam counter teller merupakan tanggung jawab teller, sedangkan uang kas yang berada dalam brankas bank merupakan tanggungjawab supervisior kas/ pimpinan unit kerja bank. Kegiatan bank yang berkaitan dengan pengelolaan kas setiap hari adalah pengurusan kas harian, kas porti, kas di ATM, pergeseran kas antar unit kerja/ kantor cabang, dan pengamanan kas. Pengurusan kas harian adalah pengurusan kas selama jam kerja. Kas yang dimaksud adalah uang kas yang masih disimpan didalam brankas kantor cabang/ kas induk maupun kas yang dipegang oleh teller. Kas yang dipegang oleh teller adalah uang kas yang dipergunakan untuk operasional teller selama jam kerja. Kas porti atau (petty cash) adalah dana khusus yang disediakan untuk membayar pengeluaran-pengeluaran yang jumlahnya relatif kecil dan untuk keperluan internal, misalnya pembayaran bensin, pembelian materai, dsb. Penanggungjawab kas porti ini adalah petugas yang mengurusi rumah tangga/ logistik suatu unit kerja. Kas porti dipertanggungjawabkan setip akhir hari kepada pemimpin unit kerja. Pencatatan kas porti ini ada dua cara yaitu sistem dana tetap dan sistem dana berfluktuasi. Kas ATM (automatic teller machine) adalah kas yang disediakan didalam mesin ATM untuk keperluan pengambilan uang tunai oleh nasabah setiap saat. Pengurusan kas ATM ini dilakukan salah satu teller dibawah pengawasan supervisior kas/ pemimpin unit kerja bank. Uang kas bannk tersebut, baik yang berada didalam penguasaan teller, dalam brankas kantor cabang/ kas induk, dalam ATM maupun dalam pergeseran antarkantor cabang/ unit kerja harus diamankan dari tindak kejahatan dan kebakaran. Oleh karena itu, bank mengasuransikan uang tersebut. B. Prosedur Akuntansi Kas 1) Penambahan Kas Teller Awal Hari Pada pagi hari sebelum jam kerja kas dimulai, pemegang kas kantor cabang/ kas induk (yaitu pemimpin unit kerja/ supervisior kas) akan memberikan uang kas kepada teller sebagai moal awal operasional kegiatan pelayanan nasabah. Debit Kas Teller 1 Kredit Kas Kantor/ Induk 2) Kegiatan Penerimaan Setoran Kegiatan penerimaan uang setoran dari nasabah berupa setoran simpanan, setoran pinjaman, dan sebagainya. Dilakukan teller dengan memilih menu produknya misalnya “TABUNGAN” kemudian memilih submenu “SETORAN TUNAI”. Debit Kas Teller Kredit Rekening Tabungan 3) Kegiatan Pembayaran Pengambilan Kegiatan pembukuan, pembayaran, dan pengambilan oleh nasabah berupa pengambilan simpanan, pengambilan transfer, dsb dilakukan teller dengan memilih menu produknya, misalnya “TABUNGAN” kemudian submenu “PENGAMBILAN TUNAI”. Debit Rekening Tabungan Nasabah Kredit Kas Teller 4) Tambahan dan Setoran Kas Teller Selama Jam Kerja Apabila dari kegiatan penerimaan dan pembayaran tersebut ternyata uang kas teller kurang, maka teller akan meminta tambahan kas dari kantor cabang/ kas induk. Transaksi ini akan dilakukan dan dibuku seperti halnya transaksi pada kegiatan tambahan kas awal hari. Debit Kas Teller 1 Kredit Kas Kantor/ Induk Pada saat yang sama teller menerima uang kas fisik dari supervisior kas/pemimpin unit kerja sesuai dengan rincian pecahannya. Sebaliknya, jika dari kgiatan penerimaan dan pembayaran trsebut ternyata kas teller sangat besar dan melebihi ketentuan maksimal yang diperkenankan, maka teller harus menyetorkan kelebihan kas tersebut ke kas kantor cabang/ kas induk. Dengan demikian teller akan memilih menu “SETORAN KAS KE KANTOR CABANG INDUK”, kemudian submenu “Teller 1”. Debit Kas Kantor/ Induk Kredit Kas Teller 1 5) Setoran Kas Teller Akhir Hari Pada akhir hari seluruh kas yang dipegang oleh teller harus disetorkan ke kas kantor cabang/ induk dan disimpan di brankas. Dengan komputernya teller akan memilih menu “ SETORAN KAS KE KANTOR CABANG INDUK”, kemudian submenu “Teller 1” (ini tergantung kode masing-masing teller). Debit Kas Kantor/ Induk Kredit Kas Teller 1 Setelah dilakukan penyetoran tersebut, kas teller saldonya akan nihil dan akan diisi kembali keesokan harinya. Selanjutnya teller mencetak daftar transaksi penerimaan dan pengeluaran kas yang ilakukan pada hari tersebut (jurnal transaksi), selisih dari jumlah penerimaan dan pengeluaran kas adalah sebesar kas yang disetor ke kas kantor cabang/ kas induk. Apabila terjadi kelebihan dibuku sebagai pendapatan non-operasional bila kekurangan harus dipertanggungjawabkan oleh teller yang bersangkutan. 6) Kas ATM Kegatan kas yang berkaitan dengan ATM adalah tambahan kas ATM dan pengambilan kas oleh nasabah. Tambahan kas ATM dilakukan oleh salah satu teller dengan pengawasan dari supervisior kas, dengan memilih menu “TAMBAHAN KAS ATM” kemudian submenu “ATM 1”. Debit Kas ATM 1 Kredit Kas Kantor/ Induk Sedangkan transaksi pengambilan kas melalui ATM yang dilakukan oleh nasabah, jurnalnya: Debit Rekening Tabungan Nasabah Kredit Kas ATM 1 7) Tambahan Kas Kantor Cabang/ Kas Induk Apabila kebutuhan kas untuk operasional kantor cabang/ unit kerja tersebut ternyata tidak dapat dipenuhi dari uang kas yang ada dibrankas, maka kantor cabang/ unit kerjaharus melakukan penambahan kas fsik dari kantor cabang lain. Menunya “TAMBAHAN KAS KANTOR CABANG/ KAS INDUK” submenunya “KANTOR CABANG X” 8) Setoran Kas Kantor Cabang/ Kas Induk Apabila uang kas kantor cabang/ kas induk terlampau banyak melebihi ketentuan maksimum yang diperkenankan oleh pimpinan unit kerja/ supervisior kas, maka kantor cabang lain/ unit kerja tersebut harus menyetorkan ke BI atau mengirimkan ke kantor cabang lain yang membutuhkan kas. Setoran kas ini akan dibuku oleh supervisior dengan menu “SETORAN KAS KANTOR CABANG/ KAS INDUK” kemudian submenu “KANTOR CABANG A”. 9) Pengurusan Kas Porti Pengurusan kas porti oleh petugas rumah tangga/logistik yang peggunaannya diawasi oleh pemimpin unit kerja. Petugas yang memegang kas porti pada awal hari mengambil kas dari teller dan sepanjang hari tersebut melakukan pencatatan tentang penggunaannya, selanjutnya pada akhir hari membuat bukti pembukuan untuk diselesaikan dengan teller. 10) Pengamanan Kas dan Pengamanan Operasional Lembaga Penyimpanan Pengamanan Kas Seluruh uang kertas yang dimiliki oleh bank harus diamankan dari tindak kejahatan dan kebakaran. Oleh karena itu, bank mengasuransikan uang tersebut sebagai pengamanan. Pengamanan uang dalam perjalanan dalam rangka pergeseran kas antarkantor cabang/ unit kerja atau ke BI dan sebaliknya dilakukan dengan deklarasi asuransi cash in transit (CIT), sedangkan uang kas yang berada di brankas kantor cabang/ kas induk diasuransikan dengan deklarasi cash in save (CIS), selanjutnya kas yang dalam penguasaan teller selama jam kerja dan kas ATM diasuransikan dengan deklarasi cash in counter box (CICB).


0 komentar:

Posting Komentar